A. Damman
1. Pengertian Daman
Damman adalah suatu ikrar dan lafadz yang disampaikan berupa perkataan atau perbuatan untuk menjamin pelunasan hutang seseorang. Dengan demikian, kewajiban membayar hutang atau tanggungan itu berpindah dari orang yang berhutang kepada orang yang menjamin pelunasan hutangnya.
2. Dasar Hukum Daman
Damman hukumnya adalah boleh dan sah dalam arti dipebolehkan oleh syariat Islam, selama tidak menyangkut kewajiban yang berkaitan dengan hak-hak Allah
Firman Allah Swt:
قَالُوا نَفْقِدُ صُوَاعَ الْمَلِكِ وَلِمَنْ جَاءَ بِهِ حِمْلُ بَعِيرٍ وَأَنَا بِهِ زَعِيمٌ
Artinya:
Penyeru-penyeru itu berkata: "Kami kehilangan piala raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh bahan makanan (seberat) beban unta, dan aku menjamin terhadapnya".
3. Syarat Dan Rukun Dhaman
Rukun Dhaman antara lain:
a. Penjamin (damin).
b. Oranng di jamin hutangnya (madmun 'anhu)
c. penagih yang mendapat jaminan (madmmun lahu)
d. Lafal/ ikrar.
Adapun syarat dhaman antara lain:
a. Syarat penjamin
1) Dewasa (baligh)
2) Berakal (tidak gila atau waras)
3) Atas kemauan sendiri (tidak terpaksa)
4) orang yang diperbolehkan membelanjakan harta
5) Mengetahui jumlah atau kadar hutang yang dijamin.
b. Syarat orang yang dijamin, yaitu orang yang berdasarkan hukum diperbolehkan untuk
membelanjakan harta
c. Syarat orang yang menangih hutang, dia diketahui keberadaannya oleh orang yang
menjamin
d. Syarat harta yang dijamin antara lain:
1) Diketahui jumlahnya
2) Diketahui ukurannya
3) Diketahui kadarnya
4) Diketahui keadaanya
5) Diketaui waktu jatuh tempo pembayaran
e. Syarat lafadz (ikrar) yaitu dapat dimengerti yang menunjukkan adanya jaminan serta
pemindahan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pelunasan hutang dan jaminan
ini tidak dibatasi oleh sesuatu, baik waktu atau keadaan tertentu
4. Hikmah Dhaman
Hikmah dhaman sebagai berikut:
a. Munculnya rasa aman dari pinjaman (penghutang)
b. Munculnya rasa lega dan tenang dari pembiri hutang
c. Terbentuknya sikap tolong menolong dan persaudaraan
d. Menjamin akan mendapat pahala dari Allah SWT
e. Makful lahu akan terhindar dari unsur penipuan



0 comments:
Post a Comment